0 Comments

Pelatihan Certified Counselor Mental Health Quantum (CCMHQ) merupakan program pengembangan kompetensi profesional yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan etika praktik dalam memberikan layanan pendampingan serta konseling kesehatan mental secara preventif, promotif, dan suportif. Program ini ditujukan bagi lulusan atau mahasiswa tingkat akhir dari bidang Psikologi, Bimbingan dan Konseling, pendidikan, sosial, keagamaan, serta profesi kemanusiaan yang memiliki kepedulian terhadap isu kesehatan mental di masyarakat. Pelatihan dilaksanakan selama 32 Jam Pelajaran (JP) dengan pendekatan teori, praktik, studi kasus, simulasi konseling, dan supervisi profesional. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan memperoleh pendampingan lanjutan (mentoring dan supervisi kasus) yang dibimbing langsung oleh psikolog profesional untuk memastikan penerapan kompetensi secara etis dan efektif dalam praktik lapangan. Program serupa banyak dikembangkan sebagai upaya peningkatan kapasitas tenaga pendamping kesehatan mental di Indonesia karena kebutuhan layanan kesehatan mental yang terus meningkat.

Kompetensi yang dikembangkan dalam pelatihan ini meliputi pemahaman dasar kesehatan mental, identifikasi dini masalah psikologis, keterampilan komunikasi terapeutik, teknik konseling dasar, psychological first aid (PFA), manajemen stres, pendampingan krisis psikologis, etika profesi, sistem rujukan, penyusunan laporan konseling, serta penguatan kesejahteraan psikologis individu dan komunitas. Peserta juga akan dilatih untuk memahami batas kewenangan konselor non-klinis sehingga mampu bekerja secara kolaboratif dengan psikolog, psikiater, guru, tokoh agama, pekerja sosial, dan tenaga kesehatan lainnya. Pendekatan ini sejalan dengan berbagai program pengembangan kapasitas konselor dan praktisi kesehatan mental yang menekankan pentingnya supervisi profesional dan kompetensi konseling yang terstandar.

Lulusan program berhak memperoleh sertifikat kompetensi Certified Counselor Mental Health Quantum (CCMHQ) sebagai pengakuan atas kompetensi yang telah dicapai. Gelar non-akademik ini menunjukkan bahwa peserta telah mengikuti pelatihan intensif dan pendampingan profesional dalam bidang konseling kesehatan mental sesuai standar pelatihan yang ditetapkan penyelenggara. Dengan kompetensi tersebut, peserta diharapkan mampu menjadi agen promotif kesehatan mental di lingkungan sekolah, kampus, lembaga sosial, komunitas keagamaan, organisasi kemasyarakatan, maupun dunia kerja, serta berkontribusi dalam memperluas akses dukungan psikologis yang aman, empatik, dan bertanggung jawab bagi masyarakat.

Tujuan Pelatihan CCMHQ

  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis.
  2. Membekali peserta dengan keterampilan dasar konseling kesehatan mental.
  3. Melatih kemampuan melakukan asesmen awal dan identifikasi risiko psikologis.
  4. Mengembangkan keterampilan komunikasi empatik dan hubungan membantu (helping relationship).
  5. Memahami prosedur rujukan kepada psikolog atau psikiater sesuai kebutuhan klien.
  6. Menyiapkan peserta menjadi pendamping kesehatan mental yang profesional, etis, dan kompeten.

Sasaran Peserta

  • Sarjana dan mahasiswa tingkat akhir Psikologi
  • Sarjana Bimbingan dan Konseling
  • Praktisi pendidikan dan guru
  • Pekerja sosial dan pendamping masyarakat
  • Aktivis organisasi sosial dan kemanusiaan
  • Penyuluh dan pembimbing keagamaan
  • Pengelola layanan konseling sekolah, kampus, dan komunitas

Struktur Pelatihan 32 JP

  • Konsep Dasar Kesehatan Mental (4 JP)
  • Psikologi Perkembangan dan Dinamika Perilaku (4 JP)
  • Teknik Konseling Dasar dan Komunikasi Terapeutik (6 JP)
  • Psychological First Aid (PFA) dan Manajemen Krisis (4 JP)
  • Deteksi Dini Masalah Kesehatan Mental (4 JP)
  • Etika, Profesionalisme, dan Sistem Rujukan (4 JP)
  • Praktik Konseling, Role Play, dan Studi Kasus (4 JP)
  • Supervisi dan Evaluasi Kompetensi (2 JP)

Output Program: Peserta memperoleh Sertifikat Kompetensi Certified Counselor Mental Health QUANTUM (CMHQ), modul pelatihan, akses supervisi pasca-pelatihan oleh psikolog profesional, serta kesempatan pengembangan jejaring praktisi kesehatan mental di lingkungan pendidikan, sosial, dan keagamaan.

Pelatihan ini dapat diselengarakan secara IN House Training atau kelas reguler

IG @biropsikologiqnk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts