0 Comments

Sesuai amanah UU ketenagakerjaan dan kerjasama antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). Calon pekerja migran Indonesia wajib melaksanakan psikotes dengan tujuan untuk mengetahui kondisi psikis dan kesiapan mental bekerja diluar negeri. Program psikotes untuk CPMI tujuan German (Goverment to Goverment dan Negara lain : Jepang, Korea selatan, Taiwan, Singapura, Arab Saudi, Turki, Swedia, Hungari, Australia, Malaysia, Hongkong, Bulgaria, dll.

Pelaksanaan psikotes kecuali G to G bisa setiap hari. metode psikotes dapat dilaksanakan secara onlin cbt dan offline.

Pendaftaran Psikotes CPMI WA. 085269979512

kunjungi kami di IG @biropsikologiqnk

Related Posts